“Besok rencananya baru ketemu sama penyidik yang menangani, kalo tadi hanya sebatas diskusi saja. Mereka sarankan harus mengajukan permohonan observasi selama 14 hari,” kata Roy.
Senada dengan itu, Ondo Simarmata, SH, juga salah satu tim pengacara untuk Reno mengatakan, pada pertemuan tersebut, pihaknya selaku penasihat hukum bersama Rumah Langit membesuk Reno dan memberikan makanan dan minuman.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
“Sekalian follow up kepada penyidik yang menangani kasus Reno, namun sayangnya penyidik tidak piket (lepas piket),” kata Ondo.
Penasihat Hukum menegaskan, bahwa pendampingan dan atau pembelaan hukum terhadap Reno tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga atas dasar kemanusiaan.
“Kami mengharapkan Reno segera diberikan hak maupun kewajiban sebagaimana laiknya warga negara Indonesia. Kami mendesak agar pihak kepolisian dan/atau pihak terkait melakukan pemeriksaan medis yang ahli dibidangnya. Sebab Reno pernah dirawat dan direhabilitasi di Yayasan Mercusuar Siantar dan di Medan,” tutup Ondo. (JP)