“Hampir satu tahun (kenal), awal-awal dulu ketemu dia mengenalkan dirinya sebagai Eko. Reno kita kenal saat Beka Manise bagi nasi di jalanan. Kalau kita ajak ngobrol, memang normal (nyambung). Tapi kalau kita lihat perilaku dan kebiasaannya kita yakini dia sebagai ODGJ,” kata Togu Simorangkir, Selasa (7/9/21).
“Orang dengan ODGJ punya pos yang tetap, schedule yang tetap. Kalau untuk Reno ini, sebelum kita berikan makanan dia itu tidak jalan-jalan. Setelah diberikan makanan baru dia berjalan ke arah Taman Bunga, itu kebiasaan dia. Makanya kenapa kita yakinin dia itu ODGJ,” tambahnya.
Baca Juga:
Kepala Desa Hilang Misterius di Jembatan Lau Luhung Deli Serdang, Tim SAR Sisir Sungai
Masalah hukum yang kini menerpa Reno, Togu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pihaknya mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan.
“Saat ini Reno sudah ditangani oleh Polres Pematangsiantar dan kita ikuti saja prosesnya. Kita juga konsultasi dan nantinya kuasa hukum yang menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dia berharap yang terbaik untuk Reno, dan meminta agar depresinya dan kesehatan mentalnya jangan sampai mendalam. Karena Reno pernah di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan pernah juga sebagai pasien rehabilitasi.
Baca Juga:
Jasad Sopir Taksi Online dengan Luka Sayatan Ditemukan di Deli Serdang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Terkait status tersangka yang kini disandang Reno, Togu akan meminta pihak Kepolisian untuk melakukan visum di psikiater untuk mengetahui dan memastikan apakah Reno adalah ODGJ atau bukan.
“Kita akan minta untuk visum. Jadi nanti apapun hasil visum kita semua harus saling menghormati, baik dari kita rumah langit dan kuasa hukumnya, begitu juga dari Pihak Kepolisian. Bisa saja Polisi punya keyakinan, Reno normal. Kita juga dari Rumah Langit, dia (Reno) ODGJ. Semua itu bisa ditentukan dari hasil visum. Kita bawa dia ke psikiater sama-sama,” ungkap Togu.
Sementara itu, Roy Simangunsong, SH, salah satu kuasa hukum yang ditunjuk untuk Reno mengatakan, pihaknya akan kembali besok untuk berbicara dengan penyidik yang menangani perkaranya.