WahanaNews Jabar-Banten | Tersangka pelaku yang diduga melakukan teror bom di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Renot Rianda alias Reno (40) thn, dikunjungi pendiri Rumah Langit Togu Simorangkir di sel tahanan Polres Pematangsiantar, Selasa (07/09/2021).
Bersama Togu Simorangkir, Reno juga mendapat pendampingan hukum dari para pengacara untuk mendampingi dan membela hak hukumnya.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Sebagaimana diketahui, Reno ditangkap polisi setelah melakukan tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat dengan cara menggantungkan sebuah tas ransel bertuliskan “Awas Ada Bom” dipagar depan kebun binatang kota Pematangsiantar, Senin (30/08/2021) lalu.
Hal itu membuat masyarakat kota Pematangsiantar geger. Polisi akhirnya menyelidiki, ternyata isi dalam tas tersebut hanya bongkahan batu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Reno diduga menjadi pelaku ancaman teror bom tersebut. Reno akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, dia sudah ditahan sejak Senin (30/8/2021).
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Kedatangan aktivis sosial dan lingkungan yang juga pendiri Rumah Langit, Togu Simorangkir bersama para Advokat menjenguk Reno, karena Reno dahulunya pernah dilayani di Rumah Langit.
Untuk diketahui Rumah Langit bergerak khusus menampung dan menangani orang-orang jalanan, tuna wisma dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Togu Simorangkir yang ditemui di Polres Pematangsiantar mengatakan, hampir satu tahun dirinya bersama tim Rumah Langit mengenal Reno. Saat itu ketika memberikan makanan di jalanan lewat gerakan Beka Manise (Berikan kami makanan hari ini yang secukupnya) yang juga diinisiasi Togu Simorangkir.