Pada dokumen yang beredar tidak disebutkan apa dasar utang Tutut Soeharto. Tapi dia disebut memiliki utang Rp 191.616.160.497, Rp 471.479.272.418, US$ 6.518.926,63 dan Rp 14.798.795.295,79
Disebutkan pula bahwa tidak ada jaminan aset dari Tutut Soeharto, yang ada hanya jaminan berupa SK Proyek.
Baca Juga:
Berikut Daftar Kasus Mega Korupsi di Indonesia
Berdasarkan catatan pada 2006 lalu, beberapa pengutang kakap telah mengantongi SKL, salah satunya Siti Hardiyanti Rukmana. SKL merupakan bukti jaminan pembebasan dari tuntutan hukum atau yang biasa disebut release and discharge.
Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban terkait dokumen tersebut dari Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. (Tio/Detikcom)