Manfaat yang kedua yakni penerima KDS dari beasiswa pendidikan. Untuk jenjang SD/SLB/MI dan SMP/SLB/Tsanawiyah siswa/siswi hanya untuk sekolah swasta, untuk SMA/SMK/MA boleh untuk siswa dan siswi bersekolah di negeri maupun swasta dan MA.
Besaran beasiswa SD/SLB/MI senilai Rp 2 juta/siswa/tahun, SMP/SLB/Tsanawiyah senilai Rp 3 juta/siswa/tahun dan SMA/SMK/MA senilai Rp 2 juta /siswa/tahun.
Baca Juga:
Desember, Kota Depok Bagikan BTL BMM Senilai Rp4 Miliar untuk 9 Ribu KPM
"Mekanismenya melalui Dinas Pendidikan (Disdik), nantinya Siswa mengisi google form dan disampaikan ke pihak sekolah. Kepala Sekolah menambahkan dengan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah siswa sekolah tersebut dan termasuk siswa miskin," paparnya.
"Sekolah atau lembaga mengusulkan ke Disdik. Selanjutnya, usulan tersebut dimasukkan ke sistem aplikasi permohonan bantuan hibah dan bansos Disdik Depok (E-Hisos). Dan pencarian akan ada verifikasi, hasilnya akan di SK-kan oleh Wali Kota," lanjutnya.
Untuk jumlah penerima KDS pendidikan tahun 2021untuk SD sebanyak 2.333 siswa, MI 6.486 siswa dengan total 8.819 siswa, SMP 6.793 siswa, MTs 3.034 siswa dengan total 9.827 siswa , SMA 170 siswa, SMK 557, MA 16 dengan total 743 siswa.
Baca Juga:
Kunjungi Rumah Cimanggis Depok, Dubes Belanda Justru Ingin Jadikan Wisata Sejarah Belanda
Rencana Tahun 2022 untuk SD 1.793 siswa, MI 7.026 siswa, dengan total 8.819 siswa, SMP 5.909 siswa, MTs 4.228 siswa dengan total 10.137. Sedangkan SMA sebanyak 1.718 siswa.
Selanjutnya, manfaat KDS ketiga yaitu Santunan Kematian (Sankem) dari Dinas Sosial (Dinsos) dengan ahli waris melengkapi berkas-bekas seperti surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi. Nantinya bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta setiap orang.
“Jumlah penerima KDS Sankem tahun 2021 sebanyak 4.134 jiwa, tahun 2022 hingga Mei 1.074 jiwa dari perencanaan sebanyak 3.150 jiwa,” imbuhnya