WahanaNews - Depok | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang barcode pada 1.500 pohon di Jalan Margonda dan Jalan Ir H Juanda, Depok dengan total anggaran Rp49 juta. Warga menilai program tersebut tidak efektif.
Berdasarkan informasi pantauan di sepanjang Jalan Raya Margonda dan Jalan Ir H Juanda yang pohon-pohonnya dipasangi barcode, di Jalan Raya Margonda, pohon yang dikalungi barcode tersebut terletak di tengah pembatas jalan, sedangkan di Jalan Ir H Juanda terletak pada pinggir jalan dan tengah pembatas jalan.
Baca Juga:
Tidak Bisa Scan QR Code WhatsApp Web? Ini 7 Cara Mengatasi
Salah seorang warga bernama Marlia (46) mengaku tidak mengetahui fungsi barcode tersebut. Marlia menilai, lokasi penempatan pohon barcode hampir tidak dilalui pejalan kaki.
"Baru lihat, nggak efektif. Kalau buat edukasi, orang yang lewat cuma sedikit, bahkan hampir nggak ada orang lewat," kata Marlia.
Di sisi lain, seorang pekerja bernama Marleene (23) menilai, pemasangan barcode pada pohon akan tepat apabila terletak pada lokasi yang ramah bagi pejalan kaki.
Baca Juga:
Mau Beli Solar Subsidi? Ini Cara Dapat QR Code MyPertamina
"Untuk pemakaian di pinggir jalan raya yang arusnya kencang, kurang worth it kalau memang targetnya sebagai edukasi masyarakat, karena motor/mobil susah untuk scan, misal hanya ingin coba/ingin tahu fungsinya," kata Marleene.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok melalui situs resmi Pemkot Depok menerangkan bahwa pemasangan barcode di ribuan pohon di sepanjang ruas Jalan Margonda dan Juanda Depok berisi informasi edukasi berupa nama pohon, nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon, dan kode pohon untuk pendataan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma menyampaikan, tujuan utama pemasangan barcode tersebut adalah pendataan pada pohon agar tidak sembarangan ditebang oleh warga. Indra juga mengatakan pemasangan barcode akan tersebar pada setiap taman Kota Depok.