Depok.WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menggalakkan program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Setelah sebelumnya memaparkan tentang syarat menerima manfaat KDS, Pemkot Depok pun memaparkan tujuh manfaat dari program tersebut.
Baca Juga:
Desember, Kota Depok Bagikan BTL BMM Senilai Rp4 Miliar untuk 9 Ribu KPM
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menjelaskan, KDS adalah program yang menyatukan dan mengintegrasikan data kemiskinan di Kota Depok.
Ia pun memaparkan tentang jumlah masyarakat, cara mendaftar, dan tujuh manfaat dalam KDS.
Menurutnya, tujuh manfaat KDS yang pertama adalah penerima Bantuan BPJS Gratis (KIS) dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
Kunjungi Rumah Cimanggis Depok, Dubes Belanda Justru Ingin Jadikan Wisata Sejarah Belanda
Dengan mekanisme, masyarakat mengusulkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan akan verifikasi oleh mereka, jika sesuai kriteria diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) maka akan diverifikasi oleh puskesmas terdekat.
Jika sesuai kriteria akan dibuatkan kartu KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran) berasal dari APBD.
“Untuk tahun 2021 peserta KIS sebanyak 223.532 jiwa, dimana cover APBD Kota Depok sebanyak 43.156. Sedangkan tahun 2022 peserta 226.505 pendaftar hingga bulan Mei sebanyak 6.606,” jelas IBH, Sabtu (14/05/22).
Manfaat yang kedua yakni penerima KDS dari beasiswa pendidikan. Untuk jenjang SD/SLB/MI dan SMP/SLB/Tsanawiyah siswa/siswi hanya untuk sekolah swasta, untuk SMA/SMK/MA boleh untuk siswa dan siswi bersekolah di negeri maupun swasta dan MA.
Besaran beasiswa SD/SLB/MI senilai Rp 2 juta/siswa/tahun, SMP/SLB/Tsanawiyah senilai Rp 3 juta/siswa/tahun dan SMA/SMK/MA senilai Rp 2 juta /siswa/tahun.
"Mekanismenya melalui Dinas Pendidikan (Disdik), nantinya Siswa mengisi google form dan disampaikan ke pihak sekolah. Kepala Sekolah menambahkan dengan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah siswa sekolah tersebut dan termasuk siswa miskin," paparnya.
"Sekolah atau lembaga mengusulkan ke Disdik. Selanjutnya, usulan tersebut dimasukkan ke sistem aplikasi permohonan bantuan hibah dan bansos Disdik Depok (E-Hisos). Dan pencarian akan ada verifikasi, hasilnya akan di SK-kan oleh Wali Kota," lanjutnya.
Untuk jumlah penerima KDS pendidikan tahun 2021untuk SD sebanyak 2.333 siswa, MI 6.486 siswa dengan total 8.819 siswa, SMP 6.793 siswa, MTs 3.034 siswa dengan total 9.827 siswa , SMA 170 siswa, SMK 557, MA 16 dengan total 743 siswa.
Rencana Tahun 2022 untuk SD 1.793 siswa, MI 7.026 siswa, dengan total 8.819 siswa, SMP 5.909 siswa, MTs 4.228 siswa dengan total 10.137. Sedangkan SMA sebanyak 1.718 siswa.
Selanjutnya, manfaat KDS ketiga yaitu Santunan Kematian (Sankem) dari Dinas Sosial (Dinsos) dengan ahli waris melengkapi berkas-bekas seperti surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi. Nantinya bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta setiap orang.
“Jumlah penerima KDS Sankem tahun 2021 sebanyak 4.134 jiwa, tahun 2022 hingga Mei 1.074 jiwa dari perencanaan sebanyak 3.150 jiwa,” imbuhnya
Kemudian, manfaat KDS keempat yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Dengan
Syarat khusus seperti rumah milik sendiri dan dalam kondisi tidak layak. Besaran bantuan senilai Rp 23 juta per rumah dengan uraian bentuk bahan bangunan Rp 22 juta dan jasa Rp 1 juta.
Mekanisme penerima bantuan RTLH sebagian besar penerima berasal dari usulan anggota DPRD Kota Depok. Hasil reses anggota DPRD berupa aspirasi warga atau RT-RW dan LPM mengusulkan ke Perangkat Dinas/Kelurahan/Kecamatan. Lalu diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman layak tidaknya mendapatkan bantuan RTLH.
“Jumlah Penerima pada tahun 2021 sebanyak 1795 rumah, tahun 2022 sebanyak 758 rumah. Kemudian manfaaat KDS kelima yakni Penerima Bantuan Pangan Non Tunai oleh Dinsos, penerima berasal dari DTKS yang belum menerima bantuan pusat (Kemensos), dan lebih diutamakan lansia dan disabilitas. Semua penerima bantuan diverifikasi ulang untuk kelayakan sebagai penerima,” jelasnya.
Lebih lanjut IBH menjelaskan, terdapat usulan sebanyak 2000 orang tahun 2021 atas verifikasi ulang penerima yang layak sebanyak 1.672 orang.
Data penerima akan dinamis karena faktor penerima pindah rumah atau wafat atau sudah membaik kondisi perekonomiannya. Untuk bantuannya berupa kebutuhan pokok atau bahan pangan senilai Rp 150 ribu per bulan. Jumlah penerima tahun 2021 sebanyak 1.672 orang, rencana di 2022 sebanyak 2.000 orang.
Untuk maanfaat KDS yang keenam yakni Penerima Bantuan Ketrampilan dan Pelatihan Kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dengan jenis pelatihan Komputer, Perbengkelan, Tata Boga, Service Komputer, Service AC dan Tata Rias.
Pelatihan yang biasa dilakukan oleh Dinas diberikan kouta sebesar 50-75 persen yang mendapatkan KDS atau DTKS. Untuk jumlah penerima pelatihan ini tahun 2021 sebanyak 86 orang dari 145 orang yang dilatih. Tahun 2022 untuk data sementara sebanyak 51 orang dari 80 orang.
Terakhir, manfaat KDS bagi Lansia dan Disabilitas Berdaya oleh Dinsos. Mereka akan mendapatkan bantuan pangan, bagi disabilitas mereka juga mendapatkan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan tongkat tuna netra.
“Jumlah penerima pada tahun 2021 sebanyak 49 jiwa, pada 2022 direncanakan sebanyak 63 jiwa,” tutupnya.[mga]