Mendengar keluhan Warga tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Ftaksi PKS Ahmad Fathoni angkat bicara soal kembali terjadi pencemaran limbah industri di aliran sungai Cileungsi.
"Pertama Saya sangat sedih, prihatin ini sudah berkali kali dari saya sebelum menjadi dewan sampai sekarang berapa kali saya ngelaporin dan mendapat laporin ini," ungkapnya Kamis (12/05/2022).
Baca Juga:
Kronologi Seorang Remaja Hanyut Setelah Selamatkan Temannya di Sungai Cileungsi
Menurutnya, pencemaran ini jelas teecemar, aliran sungai air nya berubah jadi warna biru, saluran terbuka. Oknum dinilai sudah melanggar lingkungan hidup.
Ahmad Fathoni jiga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan dan mempertanyakan ke Kepala DLH Kabupaten Bogor.
"Kemarin saya sudah sampaikan ke pak kadis, pak kadis langsung telpon saya, dia janji akan segera memanggil, Saya minta agar lebih serius dan lebih nyata tindakannya,” ucapnya.
Baca Juga:
Peringati Hari Ozon Sedunia, DLH Kabupaten Bogor Bersama PPLI Tanam 5.000 Bibit Pohon Buah di Bantaran Sungai Cileungsi, Klapanunggal
Atas seringnya terjadi tercemarnya aliran sungai di Cileungsi, Ia menegaskan akan melaporkan agar ditindak tugas.
“Saya minta ini segera di proses tidak hanya dengan urusan DLH, saya minta DLH minta tolong ke penegak hukum polisi ada itu khusus tentang pencemaran lingkungan ada. Karena ini sudah faktor kesengajaan merusak alam dan UU Nomor 32 2009 kan jelas hukumnya 3 Miliyar dan 3 Tahun,” tutupnya. [jat]