Cileungsinews.id | Tercemarnya saluran air menuju hilir Sungai Cileungsi berubah berwarna biru, masyarakat menduga pencemaran itu berasal dari limbah industri yang di buang oleh salah satu oknum perusahaan di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Masyarakat Gunung Putri sangat mengeluhkan atas kembali terjadinya Pencemaran limbah industri ke Sungai Cileungsi yang terus terulang selama bertahun-tahun.
Baca Juga:
Kronologi Seorang Remaja Hanyut Setelah Selamatkan Temannya di Sungai Cileungsi
"Ah ini udah lama kang udah bertahun-tahun disini, jadi selalu kotor air sungai," Ucapnya Ujo, Kamis (12/05/2022) masyarakat sekitar yang biasa mancing di Sungai Cileungsi
Ujo menjelaskan bahwa dirinya hampir setiap mancing di Sungai Cileungsi tersebut dan memanfaatkan hasilnya untuk kehidupan sehari-hari dirumah.
"Setiap hari saya mancing disini, jadi kalau misalkan saya lagi mancing gitu yah, iya ini yang keluarnya airnya selalu biru, jadi kadang suka susah dapat ikannya juga karena banyak limbah pabrik disini kan," Ungkapnya.
Baca Juga:
Peringati Hari Ozon Sedunia, DLH Kabupaten Bogor Bersama PPLI Tanam 5.000 Bibit Pohon Buah di Bantaran Sungai Cileungsi, Klapanunggal
Lanjut ia mengatakan, iya namanya masyarakat kecil gitu kan ya, kita kadang makan juga dari hasil Sungai.
Ujo mengatakan bahwa dampak karena limbah industri tersebut sangat berdampak bagi ekosistem yang ada di sungai.
"Kalau bau si kadang kadang iya jadi gak tentu juga gitu bang cuman airnya aja berwarna, Jadi ngaruh juga si sama ikan, jadi jarang makan umpan gitu. Iya terkadang juga kalau misalkan jadi kalau limbah sedang di buang gini ikan juga banyak yang mati kang jadi susah dapetnya," tuturnya.
Mendengar keluhan Warga tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Ftaksi PKS Ahmad Fathoni angkat bicara soal kembali terjadi pencemaran limbah industri di aliran sungai Cileungsi.
"Pertama Saya sangat sedih, prihatin ini sudah berkali kali dari saya sebelum menjadi dewan sampai sekarang berapa kali saya ngelaporin dan mendapat laporin ini," ungkapnya Kamis (12/05/2022).
Menurutnya, pencemaran ini jelas teecemar, aliran sungai air nya berubah jadi warna biru, saluran terbuka. Oknum dinilai sudah melanggar lingkungan hidup.
Ahmad Fathoni jiga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan dan mempertanyakan ke Kepala DLH Kabupaten Bogor.
"Kemarin saya sudah sampaikan ke pak kadis, pak kadis langsung telpon saya, dia janji akan segera memanggil, Saya minta agar lebih serius dan lebih nyata tindakannya,” ucapnya.
Atas seringnya terjadi tercemarnya aliran sungai di Cileungsi, Ia menegaskan akan melaporkan agar ditindak tugas.
“Saya minta ini segera di proses tidak hanya dengan urusan DLH, saya minta DLH minta tolong ke penegak hukum polisi ada itu khusus tentang pencemaran lingkungan ada. Karena ini sudah faktor kesengajaan merusak alam dan UU Nomor 32 2009 kan jelas hukumnya 3 Miliyar dan 3 Tahun,” tutupnya. [jat]