Setelah adanya pengakuan dari korban di depan penyidik, Imat bersama pihak Polsek Banjarsari ikut ke rumah terduga pelaku untuk menyinkronkan keterangan korban dengan terduga pelaku tersebut.
Menurutnya keterangan korban berbeda-beda dan para saksi pun menyatakan bahwa pernyataan korban tidak demikian adanya. Maka Imat mengusulkan untuk melakukan penyelesaian kasus secara damai.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
“Akhirnya saya mendorong untuk islah, karena saya mendampingi korban orang tuanya, serta ada juga terduga pelaku, dan masyarakat akhirnya dilakukanlah islah tersebut”, ucap Imat.
Sementara itu, Imat mengakui bahwa dirinya memang telah memberikan uang 2,5 juta kepada korban. Uang tersebut merupakan uang pribadinya, diberikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan keluarga korban dan bukan uang damai seperti yang banyak beredar.
Imat juga menambahkan bahwa 4 orang terduga pelaku memang sempat ditahan, namun karena status belum jelas akhirnya mereka dibebaskan.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Kelengkapan Berkas Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe 2023
Proses hukum dalam kasus ini ditangani secara khusus oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarsari dan ditindaklanjuti oleh PPA Polres Ciamis.
Terkait kondisi terbaru korban saat ini, Imat menuturkan korban memiliki pribadi yang cuek, sehingga korban masih bermain bersama anak-anak yang lain seperti biasanya.
Sementara itu Astri mengharapkan seluruh pihak dapat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Ia mengaku akan siap mendukung pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis.