WahanaNews-Ciamis | Kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Ciamis ikut serta mengadvokasi persoalan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPC GMNI Kabupaten Ciamis, Astri Kusmarianti didampingi Sekretaris Bidang Organisasi Linda Meliana menyambangi kediaman Kepala Desa Cicapar pada Jumat (1/7).
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Menurut Astri, tujuan dirinya mendatangi Kepala Desa Cicapar adalah untuk mendapatkan informasi secara utuh serta meminimalisir berita hoaks yang beredar terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Dalam kunjungnnya, Kepala Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Imat Ruhimat membenarkan adanya kekerasan seksual pada anak usia 11 tahun berinisial F yang merupakan warga Desa Cicapar.
Imat menjelaskan kronologi pertama kali dirinya mengetahui kasus yang menimpa warganya tersebut.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Kelengkapan Berkas Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe 2023
Ia mengaku menerima telepon dari salah satu warga untuk datang ke rumahnya, kemudian warga tersebut menunjukkan video pengakuan korban terkait adanya dugaan pelecehan seksual.
“Saya mendorong warga untuk melakukan pengaduan dengan didampingi oleh keluarga korban. Karena tidak ada yang mau, akhirnya karena saya peduli terhadap anak tersebut, saya yang melakukan pengaduan ke Polsek Banjarsari dan minta korban untuk dijemput," ucap Imat.
Kemudian, lanjut Imat, ia mendatangi polsek bersama dengan korban dan ayahnya. Menurutnya korban memiliki keterbelakangan mental sehingga keterangan korban berubah-rubah.