WahanaNews Jabar | Tiga Pilar Kemayoran dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kembali menertibkan beberapa wilayah yang selalu menimbulkan kerumunan di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat termasuk pusat wisata kuliner JTS Kemayoran Jakarta Pusat.
Kegiatan ini melibatkan Polsek Kemayoran, Koramil/07 Kemayoran, dinas perhubungan (Dishub) dan Pol PP Kecamatan Kemayoran berikut citra bhayangkara dan Mitra Koramil 07 Kemayoran. Selasa, (21/09).
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Ipda Budi S.H, selaku perwira pengendali (Padal) pada malam hari ini mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pasca pandemi Covid-19.
"Dengan arahan dari pimpinan Bapak Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, kami Tiga Pilar Kemayoran kembali melakukan operasi patroli dalam rangka mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk mematuhi peraturan dalam waktu di masa PPKM ini," ujarnya.
Dalam giat ini, dirinya juga menegaskan kepada para pedagang untuk mengikuti peraturan yang sudah ditentukan di masa PPKM ini.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
Selain itu, dalam operasi kali ini Tiga Pilar Kemayoran juga melakukan pengecekan terhadap roda dua (motor) yang di curigai tidak bersurat.
"Selain memberikan warga untuk mematuhi prokes, kami juga mengamankan beberapa unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang kedapatan tidak memiliki surat," ungkap Ipda Budi lebih lanjut.
Panit Narkoba Polsek Kemayoran berharap dengan adanya himbauan penerapan prokes ini dapat menjadikan khususnya wilayah kemayoran menjadi zona hijau. (JP)