Jabar.WahanaNews.co -Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk menentukan apakah sejumlah bangunan yang ada di Kota Bandung, mematuhi peraturan tata ruang di daerah sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan aktivis sekaligus pemerhati lingkungan, Agus Satria yang mengatakan bahwa faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan adalah zonasi, fungsi lahan, dan penggunaan lahan, yang harus selaras dengan rencana tata ruang kota atau daerah setempat.
Baca Juga:
Kejati Jabar Terus Perdalam Dugaan KKN di Pasar Sindangkasih Majalengka, Agus Satria: Apresiasi Untuk Kejati
"Penegakan administratif dalam konteks ini mengacu pada proses pemeriksaan izin pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Apakah hotel telah berhasil mendapatkan izin pembangunan yang sesuai dengan peraturan tata ruang dan undang-undang yang relevan?" kata Agus, dikutip Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, tindakan memperoleh izin yang melanggar peraturan dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran administratif.
"Perlu koordinasi antar lembaga, karena mengevaluasi tingkat koordinasi antar lembaga merupakan hal yang krusial dalam proses penegakan administratif. Apakah ada koordinasi dan keterlibatan antara otoritas perencanaan tata ruang, Pemerintah Kota, dan instansi terkait lainnya dalam hal pemberian izin pembangunan? Tidak adanya koordinasi berpotensi mengakibatkan kegagalan dalam penegakan administratif," bebernya.
Baca Juga:
Dugaan KKN di Proyek Gedung Pencak Silat, Aktivis Minta APH dan Komisi Persaingan Usaha Turun Tangan
Agus menambahkan, tidak adanya tindakan tegas dalam hal penataan ruang, telah mendapat sorotan tajam adanya indikasi pelanggaran penataan ruang yang harus ditangani Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang di Kota Bandung.
"Masyarakat berharap peran penting aktivis, mahasiswa, akademisi dan aparat penegak hukum termasuk DPRD Kota Bandung untuk ikut turun tangan. Kami melihat banyak pelanggaran (tata ruang) di Kota Bandung sudah lama sejak ber tahun-tahun tidak ada tindakan tegas bahkan membongkar," ujarnya.
"Dalam hal ini pun, tentu kami berharap Kementrian ATR ikut turun tangan seperti hal nya saat Hotel Pullman," imbuhnya.