"Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, pada 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi secara penuh," ujar Herman.
Pemdaprov Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu demi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi.
Baca Juga:
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Kolaborasi Menuju Indonesia Bebas Sampah
"Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di Pemdaprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Herman.
Proyek TPPAS Legok Nangka diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan sampah regional, tetapi juga memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi waste-to-energy.
[Redaktur: Mega Puspita]