WahanaNews-Jabar | Hari ini, Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Bahar diperiksa atas kasus dugaan ujaran kebencian. Status Bahar saat diperiksa masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
"Jadi memang pemeriksaan hari ini sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan ujaran kebencian yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Instagram Rajai Daftar Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini 10 Besar Lainnya
"Iya jadi memang di dalam surat panggilan itu kita tujukan kepada yang bersangkutan untuk tanggal 3 pada hari Senin ini, jamnya jam 9, namun tadi BS hadirnya pada jam 12 siang," kata Ibrahim.
Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan, Bahar menjalani swab antigen. Kondisi Bahar pun disebut sehat dan negatif Covid-19.
"Ya memang kita melakukan prosedur sebelum melakukan pemeriksaan tersebut, berupa prosedur Covid-19. Jadi kita lakukan pemeriksaan antigen. Hasilnya negatif dan bisa dilaksanakan pemeriksaan, karena kalau positif, berbeda lagi," tutur Ibrahim.