WahanaNews-Jabar | Hari ini, Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Bahar diperiksa atas kasus dugaan ujaran kebencian. Status Bahar saat diperiksa masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
"Jadi memang pemeriksaan hari ini sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan ujaran kebencian yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Iya jadi memang di dalam surat panggilan itu kita tujukan kepada yang bersangkutan untuk tanggal 3 pada hari Senin ini, jamnya jam 9, namun tadi BS hadirnya pada jam 12 siang," kata Ibrahim.
Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan, Bahar menjalani swab antigen. Kondisi Bahar pun disebut sehat dan negatif Covid-19.
"Ya memang kita melakukan prosedur sebelum melakukan pemeriksaan tersebut, berupa prosedur Covid-19. Jadi kita lakukan pemeriksaan antigen. Hasilnya negatif dan bisa dilaksanakan pemeriksaan, karena kalau positif, berbeda lagi," tutur Ibrahim.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung. [afs]