Seperti volume debit air perdetik pada musim hujan dan kemarau. Sehingga dapat menentukan besaran debit air yang boleh dimanfaatkan oleh perusahaan di atas.
“Dalam menerbitkan rekomendasi izin, kami akan memperhatikan segala sesuatunya. Jadi mohon dipahami oleh masyarakat, semuanya diperhitungkan, tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi izin begitu saja,” tuturnya.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Di tempat yang sama, perwakilan PT. Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi mengatakan, perusahaannya masih dalam tahap persiapan pembangunan.
“Saat ini belum ke tahap pembangunan, aktivitas-aktivas yang sedang dilakukan sekarang adalah upaya-upaya pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari BBWS,” terangnya. [tsy]