“Insya Allah setiap permasalahan selalu ada solusinya. Kami juga mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Soal rencana pemanfaatan air Sungai Cimande oleh PT. Pajajaran Internusa Tekstil, menurut Irwansyah, masyarakat bisa duduk bersama perusahaan untuk menyelesaikan berbagai kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Irwansyah menjelaskan, terkait pemanfaatan sungai tersebut menjadi ranah BBWS Citarum. Dengan begitu, yang mengeluarkan rekomendasi perizinan pun dari BBWS.
Namun ia meyakini, perusahaan akan memperhatikan syarat-syarat terbitnya rekomendasi tersebut. Jika sesuai dengan arahan, kata Irwansyah, maka masyarakat tidak perlu merasa khawatir.
“Terkait permohonan perizinan dari perusahaan ke BBWS sebanyak sekian liter perdetik kan seperti dikatakan pihak BBWS, belum tentu juga dipenuhi semua, karena akan diukur dulu debit airnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha BBWS Citarum, Dina, mengatakan pihaknya menyarankan agar forum tersebut mengirimkan surat secara resmi ke pemerintah daerah perihal permohonan normalisasi tersebut. Tentunya disertai dengan bukti-bukti pendukung berupa foto-foto kondisi sungai.
“Nantinya Pemerintah Daerah yang mengirimkan surat resmi ke BBWS Citarum,” ujarnya.
Sementara terkait pemanfaatan air Sungai Cimande, Dina menuturkan hal senada dengan Irwansyah bahwa pihaknya memperhatikan berbagai aspek.