SUMEDANG, WahanaNews.co | Setelah melakukan audiensi lanjutan di Ruang Rapat I DPRD Sumedang pada Kamis (2/6) 2022 kemarin, permasalahan banjir Sungai Cimande Sumedang mulai menemui titik terang solusinya.
Diketahui, Forum Masyarakat Terdampak Banjir Sungai Cimande yang terdiri dari warga Desa Cihanjuang dan Desa Sindanggalih kembali mendatangi DPRD Kabupaten Sumedang untuk melakukan audiensi.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Audiensi lanjutan kemarin diterima oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra, Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, dan H. Ilmawan Muhamad, beserta Ketua dan Anggota Komisi I Asep Kurnia, dan Dr. H. Dudi Supardi, serta Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat.
Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan BBWS Citarum, Kecamatan Cimanggung dan sejumlah pihak terkait.
Pada kesempatan tersebut, forum masyarakat meminta pemerintah melalui pihak terkait dapat memberikan solusi-solusi penanganan banjir.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
Salah satunya melakukan normalisasi Sungai Cimande yang dinilai mengalami pendangkalan dan penyempitan, dan itu diduga menjadi salah satu penyebab banjir.
Selain itu, forum masyarakat meminta perusahaan yang akan melakukan pemanfaatan air Sungai Cimande, yaitu PT. Pajajaran Internusa Tekstil, yang saat ini akan dibangun, untuk tidak mengambil air di hulu. Dikhawatirkan itu dapat mengganggu ketersediaan air di hilir.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Irwansyah Putra mendorong Pemda Kabupaten Sumedang mengirimkan permohonan normalisasi sungai secara resmi ke BBWS Citarum.
“Insya Allah setiap permasalahan selalu ada solusinya. Kami juga mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Soal rencana pemanfaatan air Sungai Cimande oleh PT. Pajajaran Internusa Tekstil, menurut Irwansyah, masyarakat bisa duduk bersama perusahaan untuk menyelesaikan berbagai kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
Irwansyah menjelaskan, terkait pemanfaatan sungai tersebut menjadi ranah BBWS Citarum. Dengan begitu, yang mengeluarkan rekomendasi perizinan pun dari BBWS.
Namun ia meyakini, perusahaan akan memperhatikan syarat-syarat terbitnya rekomendasi tersebut. Jika sesuai dengan arahan, kata Irwansyah, maka masyarakat tidak perlu merasa khawatir.
“Terkait permohonan perizinan dari perusahaan ke BBWS sebanyak sekian liter perdetik kan seperti dikatakan pihak BBWS, belum tentu juga dipenuhi semua, karena akan diukur dulu debit airnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha BBWS Citarum, Dina, mengatakan pihaknya menyarankan agar forum tersebut mengirimkan surat secara resmi ke pemerintah daerah perihal permohonan normalisasi tersebut. Tentunya disertai dengan bukti-bukti pendukung berupa foto-foto kondisi sungai.
“Nantinya Pemerintah Daerah yang mengirimkan surat resmi ke BBWS Citarum,” ujarnya.
Sementara terkait pemanfaatan air Sungai Cimande, Dina menuturkan hal senada dengan Irwansyah bahwa pihaknya memperhatikan berbagai aspek.
Seperti volume debit air perdetik pada musim hujan dan kemarau. Sehingga dapat menentukan besaran debit air yang boleh dimanfaatkan oleh perusahaan di atas.
“Dalam menerbitkan rekomendasi izin, kami akan memperhatikan segala sesuatunya. Jadi mohon dipahami oleh masyarakat, semuanya diperhitungkan, tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi izin begitu saja,” tuturnya.
Di tempat yang sama, perwakilan PT. Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi mengatakan, perusahaannya masih dalam tahap persiapan pembangunan.
“Saat ini belum ke tahap pembangunan, aktivitas-aktivas yang sedang dilakukan sekarang adalah upaya-upaya pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari BBWS,” terangnya. [tsy]