WahanaNews-Banjar | Komisi 1 DPRD Kota Banjar langsung turun tangan menyikapi persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) yang diduga memakan gaji buta.
Komisi 1 yang dipimpin langsung oleh ketua komisi Dalijo langsung datang ke RS Asih Husada untuk mempertanyakan persoalan tersebut ke Direktur UPTD RS Asih Husada dr Wiwik Nursanti.
Baca Juga:
Didukung Pupuk Benteng Tani, Pagelaran Seni Budaya Jakamman Bayu di Langkat Berlangsung Meriah
"Kami ke sini untuk menindaklanjuti persoalan yang muncul," ungkap ketua komisi 1 DPRD Kota Banjar, Dalijo, Kamis (7/7/2022).
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Banjar lainya, Husin Munawar juga mempertanyakan soal kapasitas dua pegawai yang diduga memakan gaji buta. Selain itu dirinya menanyakan soal perekrutan SDM terutama cleaning service (CS) dan tenaga keamanan atau security.
Husin mempertanyakan, apakah perekrutan pekerja itu melalui pihak ketiga dalam hal ini CV atau PT yang berbadan hukum atau tidak.
Baca Juga:
Menpora Nonton Langsung Pertandingan Sepak Bola Antar Kampung di Desa Motung
"Berdasarkan aturan untuk tenaga cleaning service dan security harus dikelola CV ataupun PT yang sudah berbadan hukum," ujarnya.
Namun pengakuan direktur RS Asih Husada, lanjut Husin, perekrutan para pegawai CS dan security ternyata hanya MoU perorangan saja yang ditandatangani oleh Direktur. Dengan demikian itu berarti ada aturan yang sudah dilanggar.
"Di sini jelas sudah ada pelanggaran. Saya hanya kasihan saja apalagi ini sudah ditangani oleh APH," ungkapnya.
Husin meminta pihak RS Asih Husada membenahi dan memperbaiki semua agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi. Ia pun menanyakan seperti apa ke depannya penyelesaian kasus ini karena sudah masuk ranah hukum.
"Tempat ini jangan sampai jadi tempat yang mubah dan memakan korban," katanya.
Anggota DPRD Kota Banjar Komisi 1 lainnya, Hartono mengaku iba kepada direktur. Apalagi kasus ini sudah terendus dan sedang ditangani APH.
"Saya kasihan, jangan sampai direktur terjebak yang nantinya akan menguras pikiran dan tenaga. Saya pun sangat prihatin dengan kejadian ini," katanya.
Direktur UPTD RS Asih Husada Wiwik Nursanti menjelaskan perekrutan CS dan security awalnya tahun oleh PT. Namun pada tahun 2021 sampai sekarang, para pekerja melakukan MoU perorangan yang ditandatangani oleh dirinya langsung.
"Awalnya sama PT sampai tahun 2020. Tahun 2021 sampai sekarang MoU," jelasnya.
Wiwik menjelaskan, dua orang yang diduga menerima gaji buta kapasitasnya itu sebagai koordinator CS dan security. Untuk keseluruhan SDM yang ada di RS Asih Husada sebanyak 157 orang ASN dan non ASN.
"Koordinator CS dan security. Untuk yang ASN anggaran di Dinkes dan yang non ASN anggaran di sini. Tahun ini anggaran semuanya 4,3 miliar rupiah," ujarnya.
Kasubag TU UPTD RS Asih Husada
Uep Saiful Milah menambahkan, pihak kepolisian Polres Banjar dalam hal ini unit Tipikor sudah turun. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah minta data.
"Kepolisian menyarakan ikuti alurnya dan tinggal menunggu panggilan," tambahnya. [tsy]