Premanisme di Jl Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel terungkap lewat surat yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Tegakkan Disiplin, Propam Polresta Tangerang Lakukan Penertiban kepada Para Personil
Surat bertanggal 14 Juni 2021 itu ditujukan ke Kapolsek Pondok Aren. Nama penulis surat adalah "Warga Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan".
Baca Juga:
Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Lakukan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas
Disebut dalam surat itu, preman acap kali minta uang ke pedagang kaki lima, tidak mau membayar barang dagangan yang diambil, merusak dagangan, dan mengintimidasi. Area preman yang mereka maksud ada di pertigaan Mitra 10 sampai Harmony Swalayan. (JP)