WahanaNews Jabar-Banten | Polisi akhirnya merespon keluhan sejumlah pedagang hingga pengusaha yang kerap merasa dirugikan oleh sejumlah preman pemalak di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Tegakkan Disiplin, Propam Polresta Tangerang Lakukan Penertiban kepada Para Personil
Seorangpremanpemalak berhasil diamankan pihak kepolisian dimana sebelumnya juga telah berhasil menangkap 2 preman di kawasan Serpong, Tangsel.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Lakukan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas
"Untuk preman yang di Pondok Aren sudah kita amankan satu orang," kata KapolresTangselAKBP Iman Imanuddin dikutipdetikcom, Sabtu (19/6/2021).
Hanya saja Iman tidak menjelaskan lebih detail soal pelaku ini. Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengembangan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang pelaku pemalakan kepada pedagang di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Saat melakukan pemalakan, pelaku sempat menendang gerobak dagangan korban.
"Telah mengamankan 2 orang pelaku pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 Jam 22.00 WIB di Perumahan Nusaloka, Jalan Sumatra Kel. Rawa Mekar, Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan," kata Iman.
Pemalakan ini dialami 2 orang pedagang inisial RS (16) dan IH (17). Pelaku mendatangi korban yang sedang jualan.
"Tersangka datang ke tempat korban yang berjualan berupa makanan siap saji (dimsum), tersangka meminta uang sebesar Rp 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang," kata Iman.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban. Pelaku mengaku bahwa mereka adalah jagoan.
"Dan juga tersangka mengaku jagoan setempat, kemudian pada di minta korban hanya memberikan Rp 5.000 namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan sehingga membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," katanya.
Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku. Para tersangka itu dijerat dengan dugaan pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
Sebelumnya, warga di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan resah oleh ulah preman di Jl Ceger Raya. Mereka mengadu ke polisi, berharap bisa dibebaskan dari teror premanisme yang bikin resah.
Premanisme di Jl Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel terungkap lewat surat yang viral di media sosial.
Surat bertanggal 14 Juni 2021 itu ditujukan ke Kapolsek Pondok Aren. Nama penulis surat adalah "Warga Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan".
Disebut dalam surat itu, preman acap kali minta uang ke pedagang kaki lima, tidak mau membayar barang dagangan yang diambil, merusak dagangan, dan mengintimidasi. Area preman yang mereka maksud ada di pertigaan Mitra 10 sampai Harmony Swalayan. (JP)