WahanaNews Jabar-Banten | Satuan Res Narkoba Polres Nias kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Baca Juga:
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Hal itu dikatakan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan didampingi Wakapolres Kompol Eniali Hulu dan Kasat Res Narkoba AKP J Sidabutar, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Nias, Kamis (19/08/2021).
Baca Juga:
Kabinet Malaysia Bahas Isu Kopilot Malaysia Airlines Pembawa Ekstasi ke RI
Lebih lanjut Wawan Iriawan mengatakan kronologi pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/08/2021) sekira pukul. 23.00 Wib pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku EFZ alias Boy di depan Lasara Poin Jalan Karet Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli.