WahanaNews-Ciamis | Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Kajari dan jajaran Forkopimda, meresmikan Bale Adhyaksa Restorative Justice (RJ) secara serentak di 5 Kewadanaan Ciamis di Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis, Rabu (6/7/2022).
Acara tersebut juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa di 5 Kewadanaan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrim Landa Ciamis, Bupati: Kita Harus Waspada
Peresmian Bale Adhyaksa ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pembukaan tirai secara bersama-sama oleh Bupati Ciamis bersama Wakil Bupati, Sekda Ciamis dan Kajari Ciamis.
Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi atas inovasi dan kreasi Kejaksaan dengan diresmikannya Bale Adhyaksa sebagai Rumah Restorative Justice bagi 5 Kewadanaan Ciamis.
Restoratif Justice ini merupakan sarana mediasi perkara ringan yang dilakukan oleh jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Baca Juga:
Herdiat Sunarya Ajak Masyarakat Ciamis Manfaatkan Lahan Terlantar Agar Produktif
"Kami berharap dengan adanya tempat tersebut masalah-masalah ringan bisa diselesaikan dengan damai di luar persidangan, dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan undang-undang," ucapnya.
Menurutnya, peresmian Bale Adhyaksa tersebut merupakan satu terobosan luar biasa semata-mata untuk melindungi masyarakat dengan perkara kecil atau ringan.
"Di sini dituntut peran pemerintah dari tingkat Kabupaten sampai Desa/Kelurahan serta tokoh masyarakat, tokoh ulama untuk sama-sama memediasi orang-orang agar tidak sampai ke kepolisian. Kerjasama dan kolaborasi semua pihak akan mendukung sukses tidaknya bale ini," ujarnya.