WahanaNews Jabar | Relawan yang mengatasnamakan PAGAR PRO ini menyatakan sepakat dan mendukung pernyataan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang meminta setiap wilayah di Indonesia melakukan “Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional” untuk mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di Indonesia.
Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang meminta setiap wilayah di Indonesia dapat melakukan deklarasi kesiapsiagaan nasional untuk mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di Indonesia.
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
Deklarasi itu salah satunya mengucap ikrar setia pada Pancasila, UUD 1945, serta menjunjung tinggi Kebinekaan, menolak intoleransi dan radikalisme-terorisme.
Bersama ini Relawan PAGAR PRO juga menggugah dan menghimbau seluruh elemen bangsa untuk turut mendukung “Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional” yang disampaikan BNPT tersebut.
PAGAR PRO juga merasakan bahwa pelaksanakan “Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional” sudah demikian mendesak dilaksanakan di seluruh wilayah negeri ini.
Baca Juga:
Dikukuhkan, Relawan Smart Siap "Berdarah-darah" Berjuang Menangkan Pilkada Kota Gunungsitoli
"Deklarasi hendaknya dilaksanakan di seluruh kota hingga pelosok-pelosok desa: di kantor-kantor, di perguruan-perguruan tinggi dan sekolah-sekolah, di berbagai acara dan pertemuan, serta melalui berbagai media massa terutama televisi dan radio," ucap Sekjen PAGAR PRO Edward Simanungkalit.
Menurut Edward, semuanya ini dilakukan bagi keutuhan bangsa dan negara serta untuk menjauhkan bangsa dan negara ini dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kiranya kedamaian memenuhi negeri tercinta ini! (JP)