Spesifikasi teknis merupakan uraian ketentuan-ketentuan yang disusun oleh pengguna barang/jasa secara lengkap dan jelas mengenai suatu barang/jasa, metode dan hasil akhir pekerjaan yang diinginkan.
Spesifikasi barang/jasa menjadi suatu uraian terperinci yang wajib dipenuhi oleh penyedia mengenai persyaratan kinerja barang/jasa atau pekerjaan, seperti kualitas, material, metode kerja dan standar kualitas pekerjaan.
Baca Juga:
Baznas RI Kecam Penggunaan Istilah 'Uang Zakat' sebagai Kode Korupsi di LPEI
Sehingga, kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi akan mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah dibuat . Pihak kontraktor akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum di dalam kontrak dan menggunakan metode pekerjaan konstruksi yang telah direncanakan sebelumnya.
Buruknya kualitan pengerjaan saluran u-ditch diperparah dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintan (APIP) DKI Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dan untuk menimbulkan efek jera, Polres Metro Jakarta Timur sebagai salah satu institusi yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk dalam pemeriksaan korupsi pengadaan barang dan jasa tentunya dituntut berperan aktif dalam menanggulangi masalah tersebut melalui cara-cara yang profesional dan proporsional, dengan tetap menjungjung tinggi supremasi hukum.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Dana Iklan BJB, KPK Jerat 5 Tersangka
Melalui peran aktif Polri diharapkan kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dapat dikurangi secara siqnifikan dan yang lebih penting adalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Oleh karena itu, para aktivis anti korupsi mendesak Polres Metro Jakarta Timur mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan pelaksanaan pembangunan saluran Jl. Pengayoman I tersebut. Langkah Polres Metro Jakarta Timur yang akan mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi diyakini mendapat dukungan dari masyarakat dan para aktivis anti korupsi.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Santo beberapa kali dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan konstruksi saluran pada SKPD yang dipimpinnya tidak bersedia menjawab. (JP)