WahanaNews Jabar | Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur (Polres Metro Jakarta Timur) didesak mengusut secara tuntas angaran pekerjaan konstruksi saluran Jl. Pengayoman I di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman pada Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan detail paket pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur tahun anggaran 2021 diketahui bahwa, pekerjaan konstruksi saluran Jl. Pengayoman I di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman Kota Adm Jakarta Timur terdapat didalam dua mata anggaran sehingga sangat rawan untuk di korupsi.
Baca Juga:
Diduga Tilap Dana Desa Rp 425 Juta, Sekdes hingga Bendahara di Nias Barat Ditahan Kejari
Dua mata anggaran yang dimaksud tersebut terdapat dalam RUP Penyedia Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Timur, pekerjaan konstruksi saluran Jl. Pengayoman dan Jl. Pengayoman I, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman dengan nilai pagu Rp 939.718.450 dengan Kode RUP 9872216 dan pekerjaan konstruksi saluran Jl Pengayoman Dalam I dan Jl. Pengayoman I & II, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, nilai pagu Rp 1.806.782.450 dengan Kode RUP 29872233.
Selain itu, pengerjaan saluran u-ditch yang dilakukan PT. AM selaku pelaksana kegiatan jauh dari standar mutu yang di inginkan masyarakat, banyak kalangan menuding bahwa pembangunan saluran u-ditch tersebut asal jadi dan hanya bertujuan untuk mengejar serapan anggaran tapi hasilnya tidak memberi manfaat.
Pemasangan u-ditch dengan kondisi saluran yang masih tergenang air adalah bukti bahwa, PT. AM pada saat melakukan penggalian tanah tidak memastikan elevasi kemiringan u-ditch dan hampir dapat dipastikan pemasangan u-ditch tersebut dilaksanakan tanpa lantai kerja yang berfungsi sebagai penstabil tanah.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Rp677,5 Miliar
Menanggapi hal tersebut, Ketua DKI Jakarta LSM AMDI, Hendry S mengatakan bahwa, saluran air mempunyai arti menguras, membuang atau mengalirkan air, membebaskan suatu wilayah (terutama yang padat pemukiman) dari genangan air, erosi dan banjir untuk memperkecil resiko kesehatan lingkungan, bebas dari malaria (nyamuk) dan penyakit lainnya.
Maksud dan tujuan peningkatan saluran lingkungan tersebut bukan sekedar meningkatkan saluran got menjadi saluran u-ditch, namun bertujuan untuk meningkatkan dimensi sarana dan prasarana infrastruktur saluran air pengendali banjir dan mengembalikan fungsi saluran, menampung dan mengalirkan air dalam rangka pengendalian genangan air, ujarnya.
Polres Metro Jakarta Timur dalam melakukan penyelidikan disarankan melibatkan lembaga independen guna mengetahui manfaat dan kualitas mutu pengerjaan proyek saluran u-ditch tersebut.
“Lembaga independen seperti Konsultan Publik perlu dilibatkan untuk menguji mutu kualitas dan pemasangan u-ditch apakah sudah dilakukan dengan metode yang benar” kata Henry di Jakarta Timur, Kamis (23/09).
Dia mengungkapkan, penggunaan material berkualitas rendah pada pembangunan saluran u-ditch salah satu yang paling rawan untuk di korupsi. Harga barang yang lebih murah dari barang pabrikasi, memicu pihak kontraktor mengabaikan spesifikasi pekerjaan.
Sebaiknya tidak hanya satu lokasi kegiatan saja, tapi pembangunan saluran u-ditch di lokasi lain juga perlu diusut secara tuntas oleh Polres Metro Jakarta Timur, ujar Henry.
Aktivis anti korupsi ini sangat mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Timur yang akan menelisik dugaan korupsi pembangunan saluran u-ditch di Jalan Pengayoman I tersebut harus dilakukan hingga tuntas. Dia meyakini penyelidikan tersebut akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan warga sekitar.
Dikutip dari artikel beberapa produsen dan supplier beton pracetak (U-Ditch) bahwa metode cara pemasangan saluran u-ditch yang benar adalah penggalian harus memastikan/mengontrol galian tanah yang digali agar elevasi kemiringan u-ditch sempurna.
Pemasangan saluran u-ditch harus dilakukan tenaga yang profesional dibidang tersebut, sebab kesalahan dalam proses penggalian dapat menimbulkan genangan air pada saluran karena tidak bisa mengalir dengan baik. Penggalian awal harus mempertimbangkan pengurugan lantai kerja B0 dibawah saluran karena berfungsi sebagai penstabil tanah.
Selain pemasangan saluran u-ditch harus dilakukan tenaga profesional dibidang tersebut, perencanaan yang matang dan dilakukan secara profesional juga akan menghasilkan sebuah pedoman dan rencana pelaksanaan proyek konstruksi yang baik akan turut menentukan kesuksesan sebuah proyek.
Pihak kontraktor tidak diperbolehkan mengubah shop drawing, Bill Of Quantity, Kerangka Acuan Kerja, metode pelaksanaan dan dokumen kontrak harus dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan.
Spesifikasi teknis merupakan uraian ketentuan-ketentuan yang disusun oleh pengguna barang/jasa secara lengkap dan jelas mengenai suatu barang/jasa, metode dan hasil akhir pekerjaan yang diinginkan.
Spesifikasi barang/jasa menjadi suatu uraian terperinci yang wajib dipenuhi oleh penyedia mengenai persyaratan kinerja barang/jasa atau pekerjaan, seperti kualitas, material, metode kerja dan standar kualitas pekerjaan.
Sehingga, kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi akan mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah dibuat . Pihak kontraktor akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum di dalam kontrak dan menggunakan metode pekerjaan konstruksi yang telah direncanakan sebelumnya.
Buruknya kualitan pengerjaan saluran u-ditch diperparah dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintan (APIP) DKI Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dan untuk menimbulkan efek jera, Polres Metro Jakarta Timur sebagai salah satu institusi yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk dalam pemeriksaan korupsi pengadaan barang dan jasa tentunya dituntut berperan aktif dalam menanggulangi masalah tersebut melalui cara-cara yang profesional dan proporsional, dengan tetap menjungjung tinggi supremasi hukum.
Melalui peran aktif Polri diharapkan kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dapat dikurangi secara siqnifikan dan yang lebih penting adalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Oleh karena itu, para aktivis anti korupsi mendesak Polres Metro Jakarta Timur mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan pelaksanaan pembangunan saluran Jl. Pengayoman I tersebut. Langkah Polres Metro Jakarta Timur yang akan mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi diyakini mendapat dukungan dari masyarakat dan para aktivis anti korupsi.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Santo beberapa kali dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan konstruksi saluran pada SKPD yang dipimpinnya tidak bersedia menjawab. (JP)