“Sebenarnya dua kali melakukan ini wanitanya sama. Walaupun sempat ada wanita yang lain tetapi tidak berhasil bertemu lah antara pelaku dan perantaranya dan keuntungannya Rp1.250.000,” kata Wiratama.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Wiratama mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tengah menyelidiki adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
“Kita masih menunggu hasil penyidikan lebih mendalam apakah ada tersangka-tersangka lain yang terlibat sehingga bertambah atau tidaknya kami masih menunggu informasi dari penyidik,” kata Wiratama Selasa (7/9).
Mengenai ada korban lain atau tidak, Wiratama mengaku masih mendalami kasus ini. “Semoga tidak ada. Tapi kalaupun ada akan diambil langkah untuk mengungkap kasus ini menjadi tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/9) malam.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.
Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan, anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.
“Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi,” kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9) malam.