“Daerah-daerah yang jalurnya sangat sulit, ini membawa tiang-tiang listrik saja sangat sulit. Menggunakan stasiun pengisian dari sinar matahari ini memerlukan effort kerja sama PLN dan Pemda, kemudian juga harus dibantu oleh masyarakat setempat untuk bisa menyeberangi sungai untuk bisa tanam tiang,” jelas dia.
Adapun alokasi PMN 2023 nanti akan digunakan untuk membangun pembangkit senilai Rp 1,7 triliun, kemudian untuk bangun transmisi dan gardu induk sebesar Rp 3,7 triliun dan untuk membangun jaringan distribusi sejumlah Rp 3,7 triliun.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Jadi PMN Rp 10 triliun itu terus terang tidak untuk IKN. Enggak ada,” tegas dia.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Arya bilang, PMN yang dialokasikan kepada PLN sebesar Rp 10 triliun adalah untuk penugasan pembangunan jaringan listrik di desa-desa atau daerah 3T.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“PLN ini adalah penugasan jaringan listrik di desa. Kalau PLN enggak bangun jaringan listrik di desa, yasudah kami enggak perlu (beri) PMN, jadi ini adalah penugasan,” tegas dia.[zbr]