WahanaNews-Jabar | Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto mengungkapkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 10 triliun akan digunakan untuk mengaliri listrik daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
“Kami di PLN, PMN itu digunakan untuk melistriki saudara-saudara kita yang ada di daerah 3T untuk memenuhi keadilan sosial mendapatkan jaringan listrik, dan akses listrik yang sama,” ujar Adi di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Adi mengatakan, per Juli 2022 rasio elektrifikasi PLN sebesar 97,4 persen. Beberapa daerah yang memiliki ratio elektrifikasi rendah termasuk Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Sumatera. Sementara itu, di Bali, hingga DKI Jakarta sudah 100 persen.
“Artinya kita memanfaatkan PMN ini untuk melistriki saudara-saudara kita yang terpencil itu,” lanjut dia.
Adi mengungkapkan, dengan dana PMN itu pihaknya akan memanfaatkan sumber daya lokal untuk prioritas pembangunan jaringan listrik. Termasuk, transmisi gardu induk hingga ke rumah-rumah penduduk.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Kita akan menarik transmisi listrik dan membangun gardu induk di sana menggunakan jalur-jalur distribusi sampai ke rumah-rumah. Untuk membangun transmisi dan gardu induk itu kita juga gunakan PMN, dan kita sambung ke pelanggan pemasangan tegangan rendah,” lanjut dia.
Adi mengatakan, pemasangan listrik di daerah 3T memang cukup mahal.
Hal ini karena daerah-daerah tersebut memiliki jalur yang sulit dilalui, sehingga kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sangat dibutuhkan.
“Daerah-daerah yang jalurnya sangat sulit, ini membawa tiang-tiang listrik saja sangat sulit. Menggunakan stasiun pengisian dari sinar matahari ini memerlukan effort kerja sama PLN dan Pemda, kemudian juga harus dibantu oleh masyarakat setempat untuk bisa menyeberangi sungai untuk bisa tanam tiang,” jelas dia.
Adapun alokasi PMN 2023 nanti akan digunakan untuk membangun pembangkit senilai Rp 1,7 triliun, kemudian untuk bangun transmisi dan gardu induk sebesar Rp 3,7 triliun dan untuk membangun jaringan distribusi sejumlah Rp 3,7 triliun.
“Jadi PMN Rp 10 triliun itu terus terang tidak untuk IKN. Enggak ada,” tegas dia.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Arya bilang, PMN yang dialokasikan kepada PLN sebesar Rp 10 triliun adalah untuk penugasan pembangunan jaringan listrik di desa-desa atau daerah 3T.
“PLN ini adalah penugasan jaringan listrik di desa. Kalau PLN enggak bangun jaringan listrik di desa, yasudah kami enggak perlu (beri) PMN, jadi ini adalah penugasan,” tegas dia.[zbr]