WahanaNews - Jawa Barat | PLT Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mencatatkan penjualan listrik hijau melalui Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) hingga Juli 2023 mencapai 416.333 MWh.
Angka tersebut meningkat 70 persen dibandingkan penjualan sepanjang tahun lalu yang hanya mencatatkan penjualan REC mencapai 245.367 MWh.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Baru Juli 2023, jumlah transaksi penjualan REC di Jabar sudah 369 kali. Angka ini sama dengan jumlah transaksi REC selama tahun 2022,” kata General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/8/2023).
Susiana mengklaim, peningkatan penjualan REC menunjukkan produk tersebut semakin diminati pelanggan PLN.
“Kolaborasi PLN dengan berbagai golongan pelanggan baik rumah tangga, bisnis, pemerintahan maupun industri untuk mempercepat transisi energi di Indonesia khususnya Jawa Barat terus bergerak maju,” kata dia.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Susiana mengatakan, penjualan REC tahun ini hingga Juli 2023 sebanyak 369 transaksi. Unit Pelayanan Pelanggan dengan jumlah penjualan REC terbanyak dicatatkan di Purwakarta sekitar 100 ribu MWh, lalu Karawang dengan penjualan 90 ribu MWh, serta Cikarang sebesar 50 ribuan MWh.
REC merupakan inovasi produk hijau PLN yang diklaim memudahkan pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang diakui secara internasional. Pelanggan PLN bisa melakukan pembelian REC baik individu ataupun korporasi melalui situs resmi PLN.
Dikutip dari situs PLN (pln.co.id), Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) adalah suatu sertifikat yang membuktikan bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hours (MWs) berasal dari fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan. Sertifikat tersebut mewakili produksi energi 1 MWs.