Direktur Pengembangan Bisnis: Gunung Kartiko
Direktur SDM, dan Umum: M. Taufiqurrachman
Baca Juga:
DPRD Ancam Tarik Anggaran Modal Jakpro Proyek 'Mangkrak' ITF Sunter
Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy
Sebagai perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jakpro terus bertranformasi menjadi perusahaan terdepan dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan untuk mewujudkan livable city di Jakarta.
Selama tiga tahun terakhir ini, Jakpro telah melakukan berbagai transformasi dalam mendukung dan memastikan terciptanya good corporate governance (GCG).
Baca Juga:
Legislator PDIP: Semua Kantor Akuntan Tak Mau Audit Formula E
Di antaranya ketika memperingati HUT ke-20 Desember tahu lalu, Jakpro menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 menjadi satu langkah penting dalam perjalanan PT Jakpro (Perseroda) yang sedang meningkatkan maturitas good corporate governance (GCG) dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Selain itu, Jakpro terus berinovasi untuk lebih efektif, efisien dan transparan di setiap project yang dikerjakan termasuk soal pemantauan real time hingga sistem Building Information Modeling (BIM). Teknologi BIM ini, akan mendokumentasikan secara digital dari proses perencanaan, eksekusi, hingga pemeliharaan.
Dengan berkembangnya teknologi, Jakpro meyakini bahwa perusahaan merupakan pelopor BUMD pertama yang menggunakan BIM atau salah satu teknologi di bidang AEC (Arsitektur, Engineering dan Construction) yang mampu mensimulasikan seluruh informasi di dalam proyek pembangunan ke dalam model 3 dimensi.