WahanaNews Jabar-Banten | PT Jakarta Propertindo (Perseroda Jakpro) yang merupakan perusahaan Properti, Infrastruktur, Utilitas dan Teknologi Informasi Komunikasi milik Pemerintah Provinsi DKImelakukan perubahan susunan pengurus Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan, Kamis (26/8/2021).
Dalam Keputusan Para Pemegang Saham, disampaikan bahwa Widi Amanasto ditetapkan sebagai Direktur Utama Jakpro, yang sebelumnya dijabat oleh Dwi Wahyu Daryoto sejak pertengahan 2018 yang lalu.
Baca Juga:
DPRD Ancam Tarik Anggaran Modal Jakpro Proyek 'Mangkrak' ITF Sunter
Kemudian pemegang saham juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pegembangan Bisnis Jakpro, menggantikan Moh. Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018 yang lalu.
Selain itu, terdapat pula perubahan struktur di jajaran Komisaris Jakpro. Pemegang saham menetapkan M. Hudori sebagai Komisaris Jakpro yang baru menggantikan Hadi Prabowo.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo menyatakan apresiasinya mewakili seluruh insan perusahaan atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan kepada Direksi dan Komisaris Jakpro selama masa jabatannya berlangsung.
Baca Juga:
Legislator PDIP: Semua Kantor Akuntan Tak Mau Audit Formula E
Selain itu, dia juga mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah dalam membangun Jakarta kepada Jajaran Direksi dan Komisaris yang baru bergabung.
"Harapannya dengan komposisi manajemen baru ini, Jakpro dapat tinggal landas setelah berbagai transformasi sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, baik itu transformasi dari sisi pengelolaan, yang menjadikan Jakpro menjadi perusahaan yang terdepan dan terbaik dalam membangun Jakarta," kata Nadia Diposanjoyo.
Adapun susunan jajaran manajemen perusahaan yang baru:
Dewan Komisaris Jakpro
Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
Komisaris: M. Hudori
Komisaris: Yusmada Faizal
Komisaris: Nurmansjah Lubis
Direksi Jakpro
Direktur Utama: Widi Amanasto
Direktur Keuangan: Yuliantina Wangsawiguna
Direktur Pengembangan Bisnis: Gunung Kartiko
Direktur SDM, dan Umum: M. Taufiqurrachman
Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy
Sebagai perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jakpro terus bertranformasi menjadi perusahaan terdepan dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan untuk mewujudkan livable city di Jakarta.
Selama tiga tahun terakhir ini, Jakpro telah melakukan berbagai transformasi dalam mendukung dan memastikan terciptanya good corporate governance (GCG).
Di antaranya ketika memperingati HUT ke-20 Desember tahu lalu, Jakpro menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 menjadi satu langkah penting dalam perjalanan PT Jakpro (Perseroda) yang sedang meningkatkan maturitas good corporate governance (GCG) dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Selain itu, Jakpro terus berinovasi untuk lebih efektif, efisien dan transparan di setiap project yang dikerjakan termasuk soal pemantauan real time hingga sistem Building Information Modeling (BIM). Teknologi BIM ini, akan mendokumentasikan secara digital dari proses perencanaan, eksekusi, hingga pemeliharaan.
Dengan berkembangnya teknologi, Jakpro meyakini bahwa perusahaan merupakan pelopor BUMD pertama yang menggunakan BIM atau salah satu teknologi di bidang AEC (Arsitektur, Engineering dan Construction) yang mampu mensimulasikan seluruh informasi di dalam proyek pembangunan ke dalam model 3 dimensi.
Selanjutnya, Jakpro juga mentransformasi organisasi untuk membentuk high performance culture (budaya kinerja tinggi) di perusahaan. Di antaranya, program Organization Culture Transformation yang dilaksanakan untuk memastikan transformasi dan internalisasi budaya organisasi berbasis kompetensi.
Kemudian, memperkuat Talent Management System untuk menjaga kesinambungan operasional perusahaan dengan tersedianya suksesor. (Tio)