Sementara itu, Okto membeberkan kasus perundungan terhadap korban sudah terjadi sejak 2012.
Okto menyebut kliennya memiliki hidup yang "lurus", sampai pada akhirnya di-bully teman kantornya sendiri.
Baca Juga:
Buka Rakornas KPI dan Harsiarnas ke-91, Wapres: Pastikan Masukan dari Masyarakat atas Program Penyiaran Ditindaklanjuti
"Kasusnya bermula dari 2012. Karena klien kita ini kan orangnya kan nggak mau neko-neko ya, lurus-lurus aja lah. Tapi mungkin teman-teman lain yang membuat dia di-bully. 2015 terjadi namanya kasus yang lagi viral sekarang," imbuh Okto yang disadur dari news detik.
Sebelumnya, lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan laki-laki. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.
"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun," ujar Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga:
Kilang Pertamina Internasional Raih Sertifikasi AEO untuk Keamanan Rantai Pasok
Nuning mengatakanKPImemberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, kata Nuning, korban diberi pendampingan psikologi.
"KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI juga memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban," tuturnya. (Tio)