"Awalnya bangunan liar dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat," kata Didi.
"Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa dikonotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah diterbitkan," imbuhnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Raperda APBD 2025
Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong dibangun di lahan seluas 1367 meter. Akan ada beberapa fasilitas yang dibangun, di antaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.
"Selain itu akan ada hutan kota Cikapundung dan pengolahan air bersih," ujarnya.
Rencananya, RTH tersebut akan diresmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan dinamakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.
Baca Juga:
Depok Open Space Balai Kota Resmi Dibuka
"Alhamdulillah warga menyambut baik, ke depannya juga bisa dimanfaatkan warga. Selain itu juga ekonomi masyarakat bisa diberdayakan," katanya. [tsy]