WahanaNews-Bandung | Pemanfaatan lahan kosong menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Raperda APBD 2025
"Disini Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata. Lahan publik dikembalikan lagi menjadi ruang dan kemanfaatan untuk publik. Ada tempat pariwisata dan sarana olahraga," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna kepada WahanaNews.co saat meninjau kawasan Binong.
Ema yakin hadirnya fasilitas ruang terbuka publik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.
"Masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan dengan maksimal. Mudah-mudahan dengan difasilitasi seperti ini, indeks kebahagiaan masyarakat akan meningkat," kata Ema.
Baca Juga:
Depok Open Space Balai Kota Resmi Dibuka
Meski begitu, ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki. Salah satunya yaitu dari aspek keamanan bantaran sungai.
"Ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contohnya aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan oleh Sektor 22 Citarum Harum.
"Awalnya bangunan liar dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat," kata Didi.
"Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa dikonotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah diterbitkan," imbuhnya.
Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong dibangun di lahan seluas 1367 meter. Akan ada beberapa fasilitas yang dibangun, di antaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.
"Selain itu akan ada hutan kota Cikapundung dan pengolahan air bersih," ujarnya.
Rencananya, RTH tersebut akan diresmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan dinamakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.
"Alhamdulillah warga menyambut baik, ke depannya juga bisa dimanfaatkan warga. Selain itu juga ekonomi masyarakat bisa diberdayakan," katanya. [tsy]