Menurutnya lagi, dengan jumlah penduduk sangat besar di 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan, pada Pemilu 2019 Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 3.462 juta dengan 15 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan PKPU Nomor. 3 Tahun 2022, KPU Kabupaten Bogor, saat ini sedang melakukan tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol).
Baca Juga:
Rudi Margono: Intelijen Kemaritiman Visi Kejaksaan Wujudkan RI Poros Maritim Dunia
“Ada dua momentum besar Pemilu nanti di dalam satu tahun itu, ada tahapan yang beririsan, dan ini menjadi sebuah pekerjaan berat apabila kita tidak didukung oleh semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Ummi Wahyuni.
Ia menambahkan, dari catatan Pemilu 2019, ada 43% pemilih di Kabupaten Bogor berasal dari pemilih milenial.
Untuk itu, KPU telah menyiapkan juga salah satu inovasi dengan nama Bogor Electoral Technology & Research (BETTER) yang secara harfiah berarti Riset & Teknologi Pemilu KPU Kabupaten Bogor. Dimana, pemilih pemula juga bisa melakukan akses tanpa harus datang ke KPU.
Baca Juga:
Family Gathering Pimpinan dan Bawahan di Kabupaten Samosir: Kedekatan dan Sinergitas
Selain itu, banyak juga inovasi lainnya dengan menggandeng semua pihak, terutama elemen-elemen yang berpengaruh di Bumi Tegar Beriman.
“Di Kabupaten Bogor, kami sudah berlari dalam berbagai persiapan, karena memang persiapan kita harus jauh lebih, karena tadi beban pekerjaan kita mungkin sedikit lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain,” terangnya.
Makanya, sambung Ummi, KPU menggandeng semua pihak, terutama elemen-elemen yang berpengaruh di Kabupaten Bogor.