Mulai dari pemuka agama, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, perguruan tinggi dan lain sebagainya, sehingga pada pelaksanaan di 2024 mendatang, semuanya dapat berjalan dengan baik.
“Itu sebab, KPU mengajak semua masyarakat Kabupaten Bogor untuk menggunakan hak pilihnya pada waktunya nanti. Termasuk, ikut aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggara persiapan tahun ini,” pungkas Ummi.
Baca Juga:
Rudi Margono: Intelijen Kemaritiman Visi Kejaksaan Wujudkan RI Poros Maritim Dunia
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini fokus pada pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu.
Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi Undang-undang No. 7 tahun 2017. Perbawaslu tanggal 13 Maret 2018 dan SE Bawaslu Nomor 19 tahun 2022 untuk pengawasan verifikasi administrasi yang sedang berjalan.
“Fokus kami yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu, termasuk sosialisasi yang terus berjalan, mengawasi tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU, itu juga tugas dan fungsi Bawaslu,” ungkap Naotalia.
Baca Juga:
Family Gathering Pimpinan dan Bawahan di Kabupaten Samosir: Kedekatan dan Sinergitas
Naotalia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada perekrutan Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Ia menghimbau Bawaslu untuk memfollow media sosial, mulai dari Instagram, Twitter, Facebook dan YouTube untuk mendapatkan informasi terupdate.
Nao berharap, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan yang partisipatif dalam tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Ini bukannya pesta penyelenggara saja, bukan pestanya KPU dan Bawaslu, tapi ini pesertanya seluruh warga Indonesia, karena pesta harus meriah,” jelas Naotalia.
Namun begitu, Pemilu tidak hanya bicara kuantitas. Sebagai pemilih juga bukan hanya mencoblos pada saat hari H, atau memberikan hak konstitusinya datang mencoblos, tapi ikut mengawasi pada saat pelaksanaan hari H.