Jabar.WahanaNews.co - Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (29/2/2024).
Dalam pertemuan itu pihak KASN mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jabar relatif rendah.
Baca Juga:
Saat Pidato di Hadapan Para Guru Presiden Prabowo Menangis
Plh Asda III Setda Provinsi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, hal ini menjadi bukti jika imbauan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk bersikap netral dipatuhi oleh mayoritas ASN Jawa Barat.
"Di tingkat provinsi, kita secara berjenjang mengingatkan para staf karena diimbau oleh Pak Pj (Gubernur Jawa Barat) bahwa kita punya kewajiban bersama untuk netral. Alhamdulillah, sejauh ini dipatuhi," ujar Hening.
Ia menambahkan, laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar atas hasil Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional di Denpasar, Bali, dua pekan lalu juga menyatakan hal serupa.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan, pelanggaran netralitas di Jabar kecil sekali. Kita punya sekitar 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, pelanggarannya sangat minim," katanya.
Menurut Hening, pelanggaran yang tercatat terjadi di Jabar adalah kesalahan administratif, jumlahnya sekitar 20 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar, angka pelanggaran tersebut relatif kecil.
Dalam evaluasi juga tercatat pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan.