Jabar.WahanaNews.co | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar untuk operasi pasar murah sebagai langkah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok saat bulan Ramadan dan Idulfitri 2022.
"Yang kita siapkan (anggarannya) Rp15 miliar. Jadi dana itu kita akan pakai untuk mensubsidi harga kebutuhan pokok. Bisa beras, gula bahkan daging dan juga minyak goreng. Tapi jenisnya apa (kebutuhan pokok masyarakat) yang akan kita subsidi, masih kita koordinasikan," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan, di Bandung, Senin (21/3/2022).
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Pantau Harga Pangan Bawang Putih untuk Idul Adha
Menurut Iendra, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari besar keagamaan seperti puasa Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri merupakan sebuah dinamika yang setiap tahun terjadi.
"Jadi momentum hari besar agama dan nasional yaitu puasa dan lebaran serta natal dan akhir tahun itu tidak bisa dihindari ada kenaikan harga," kata dia
Sementara itu, ketika disinggung stok kebutuhan pokok masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan 2022, Iendra menjelaskan aman.
Baca Juga:
Penurunan Harga Daging Sapi di Sigi Jadi Rp125/kg Pasca Libur Lebaran
"Meskipun masih prematur, artinya masih dua bulan kaji. Tapi saya pastikan untuk kebutuhan Ramadan stok aman. kita sudah melakukan koordinasikan dengan perusahaan, termasuk Bulog," kata dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, operasi pasar dilakukan dalam situasi menjaga ketahanan pangan seperti hari besar keagamaan nasional diantaranya menjelang bulan Ramadhan dengan beberapa kriteria di antaranya lokasi dan sasaran yang tepat.
"Kami berencana melakukan OP atau operasi pasar menjelang Idulfitri untuk komoditas minyak goreng, tepung, hingga gula kristal.
Namun masih menunggu berapa jumlah penerimanya dan petunjuk pelaksanaan dari gubernur," kata dia.
Selain itu, melalui PT Agro Jabar yang merupakan BUMD bidang pangan ikut menjaga ketersediaan dan diharapkan masih ada stok dengan harga harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya.[gab]