“Masuk dalam Astacita, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, dan setiap orang harus dilindungi hak asasi nya termasuk hak untuk bekerja, tidak mengalami kekerasaan, tidak dieksploitasi dan lain sebagainya,” katanya.
Dirinya menambahkan, Asta cita kedua yakni terkait memperkuat pembangunana SDM, science, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas dalam artian semua Pekerja Migran Indonesia harus dibekali dengan soft skill dan skill agar dia bisa bermanfaat dan produktif di negara orang.
Baca Juga:
Keren! Rektor IPDN Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024
“Asta cita lainnya yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor IPDN Prof. Hadi Prabowo mengatakan bahwa, kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada praja mengenai bagaimana pemerintah berupaya memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja migran Indonesia.
“Tentunya hal itu juga termasuk kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan, peningkatan keterampilan serta perbaikan regulasi yang mendukung hak-hak mereka,” tutur Prof. Hadi Prabowo.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Sorong Beri Motivasi dan Dukungan Mahasiswa IPDN Asal Papua Barat Daya
Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pekerja migran yang besar memiliki tanggung jawab dalam memastikan kesejahteraan, perlindungan serta hak-hak para pekerja migran di luar negeri.
“Oleh karena itulah pemahaman terhadap arah kebijakan perlindungan pekerja migran menjadi sangat penting terutama bagi kita semua yang berperan aktif dalam sistem pemerintahan di masa depan,” bebernya.
Pada kesempatan ini, Rektor IPDN menganugerahkan tanda penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan, kepada Abdul Kadir atas dedikasinya dalam pemberdayaan Alumni IPDN dengan menempatkan pada beberapa posisi strategis di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.