“Ini arahan dari Kemenhub untuk meminimalisir pemalsuan data atau buku. Sebab, banyak terjadi bukunya saja yang ikut KIR, tetapi kendaraan tidak diuji,” kata Iwan.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyebutkan, dengan kondisi jalanan di Kabupaten Bogor yang berbukit, lalu KIR kendaraan dipalsukan, maka akan membahayakan dengan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
Kepala Desa Klapanunggal Minta Maaf atas Surat Permintaan THR Rp165 Juta yang Viral
Dengan kondisi tersebut, Iwan berharap, mobil dari luar kota yang ingin melewati wilayah Kabupaten Bogor harus lolos uji KIR.
“Karena adanya KIR ini untuk menguji kelayakan kendaraan niaga dari mobil kecil sampai mobil besar dan intinya program ini untuk meningkatkan kualitas kendaraan tersebut dan penyelamatan,” ungkapnya. [tsy]