WahanaNews-BOGOR | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, menggantikan penggunaan buku uji kendaraan bermotor (KIR), dengan smart card (kartu pintar) berbasis Radio Frequency Identification (RFID- identifikasi frekuensi radio). Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir banyaknya buku KIR yang diduga palsu.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan, sistem elektronik yang telah dipasang barcode tersebut diluncurkan untuk meminimalisir pemalsuan buku KIR yang selama ini banyak terjadi.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
“Kartu pintar yang berbasis identifikasi frekuensi radio ini memang sesuatu yang baru yang diterapkan. Harapannya, ini untuk mengurangi pemalsuan (buku KIR- red) yang selama ini terjadi,” jelas Agus kepada awak media usai peluncuran, kemarin.
Tak hanya itu, dia menyebutkan, jika sistem tersebut diterapkan agar proses urus administrasi kendaraan bisa dilakukan dengan mudah.
“Dan ini akan juga membantu petugas melakukan pengecekan kendaraan yang tentunya dengan kevalidan yang pasti. Dengan begitu keselamatan akan lebih meningkat,” kata Agus.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Menurutnya, sistem elektronik ini juga merupakan proses peralihan dari manual. Paling signifikan, perbedaan itu terlihat setelah kendaraan yang telah melakukan uji KIR tidak dicat seperti sebelumnya melainkan diberikan barcode serta smartcard yang terhubung langsung dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)-RI.
“Kalau manual seperti dulu semua orang bisa melakukannya, makanya banyak ditemukan buku KIR palsu. Tetapi, dengan inovasi baru seperti ini memberikan kemudahan kepada kita, seperti saat melakukan pengawasan di lapangan, ketika ada operasi kita cukup menggunakan HP itu sudah muncul datanya semua,” paparnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, dengan adanya smartcard tersebut bisa memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan keselamatan saat berkendara.