JABAR.WAHANANEWS.CO, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menambah lagi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tempat pengolahan sampah yang ada di i Jalan Rengas RW 06, Kelurahan Gempolsari, nantinya akan mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) agar bisa digunakan industri.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara resmi membuka operasional TPST Motah Bakul Agamis merupakan tempat pengolahan sampah yang mengadopsi berbagai metode, termasuk maggot, bank sampah, Buruan Sae, pengolahan sampah plastik, dan organik.
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, DKI Jakarta 8.607 Ton
Tempat ini dulunya adalah TPS liar yang kemudian diubah menjadi TPST yang lebih tertata dan produktif. ia berharap, program ini harus berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai acara seremonial semata.
“Ini adalah hasil kerja keras yang harus terus dijaga. Kolaborasi antara camat, Dinas Lingkungan Hidup, DSDABM, DKPP, serta Indocement sebagai pemanfaat RDF harus terus berlanjut. Saya berharap kecamatan lain juga bisa mengadopsi skema TPST Motah ini,” ujar Koswara, dikutip Selasa (18/2/2025).
Ia optimistis, dengan pola yang telah diterapkan, Kota Bandung dapat mencapai kemandirian dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Kementerian PU Pastikan Pembangunan TPST RDF di Padang Tetap Berlanjut
“Kita sudah memiliki tiga kelompok dalam Satgas Sampah: kelompok yang mengatur kewilayahan, infrastruktur, dan kebijakan. Tim Satgas sudah bekerja solid sejak 2024. Saya yakin jika kolaborasi ini terus dijaga, Kota Bandung akan mampu mengelola sampah dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan adanya TPST Motah Bakul Agamis, diharapkan Bandung Kulon dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Gedebage.