"Jadi silakan kabupaten/kota melakukan upaya-upaya di hulu kepada masyarakat. Sosialisasi untuk bisa mengolah sampahnya atau seterusnya karena kita tidak bisa menekan Sarimukti yang sudah sangat terbatas dan 2026 akan selesai sedangkan kita masih berproses untuk TPPAS Legok Nangka," katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ibrahim Aji menyampaikan, untuk menangani permasalahan sampah di KBB pihaknya telah mengajukan tambahan ritase pengangkutan sampah ke Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat dari yang semula 17 ritase/hari menjadi 25 ritase/hari.
Baca Juga:
Investasi Rp 2,6 Triliun! Begini Rencana Besar OASA Ubah Sampah Tangsel Jadi Listrik
"Untuk saat ini kami telah siapkan skema darurat, termasuk penampungan sementara di UPT Kebersihan yang mampu menampung hingga 500 ton," ujar Ibrahim.
Akan tetapi, lanjut Ibrahim, skema darurat tidak bersifat mutlak sehingga pihaknya menggandeng komunitas lingkungan, Bank Sampah, serta TPS3R.
"Tapi selama ritase dibatasi dan kesadaran masyarakat terhadap sampah masih rendah, kejadian penumpukan sampah akan terus berulang di Bandung Barat," tandasnya.
Baca Juga:
Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong, Pemkab Tapteng Gelar Jumat Bersih
[Redaktur: Mega Puspita]