"Ibu saya bilang bahwa Jubaedah mendapat bantuan namun bukan atas nama dia melainkan bantuan atas nama saya. Makanya saya kaget, kok bisa?" ungkapnya.
Tuti pun merasa kecewa lantaran tak tahu menahu soal KKS ini. Menurutnya, kalau pun diberikan kepada orang lain, seharunya ia diberitahu terlebih dahulu. Karena, KKS tersebut atas nama dirinya.
Baca Juga:
Ketum DP Serahkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
"Saya merasa kecewa karena KKS bisa berpindah tangan dan selama 21 bulan digesek bantuan tersebut dibagikan kepada orang lain. Saya tidak pernah mendapat bantuannya baik berupa uang atau beras sekalipun, satu kilo juga tidak," jelasnya.
Meskipun begitu, Tuti mengaku saat ini KKS miliknya sudah dikembalikan oleh pihak RT setempat. Hanya bantuan yang sudah digesek selama 21 hari tidak dikembalikan sampai sekarang.
Kepala Desa Jayaraksa Hj Aan Kusmayanti saat dikonfirmasi terkait masalah ini menjelaskan bahwa Tuti memang merupakan warga Jayaraksa, tetapi telah pindah tahun 2019 ke Kecamatan Banjaranyar. Sementara KKS datang di tahun 2020.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Setelah kartu datang, lanjut Aan, pihak desa pun mengadakan kumpulan yang dihadiri kepala dusun, BPD dan aparat semuanya. Karena yang bersangkutan sudah pindah ke Banjaranyar, maka diputuskan KKS pun dialihkan ke warga lain yang juga kurang mampu.
"Banyak warga bilang katanya di dusun tersebut banyak yang tidak menerima (bantuan) sehingga meminta KKS milik Tuti dialihkan ke orang sini saja, karena Tuti sudah pindah setahun yang lalu, " jelasnya.
Akhirnya, lanjut Aan, KKS milik Tuti dialihkan ke Jubaedah yang merupakan tetangganya dan sama-sama warga kurang mampu.