CIAMIS, WahanaNews.co | Tuti, salah seorang warga Ciamis mengaku kecewa dan heran karena Kartu Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) miliknya berpindah tangan kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
Diketahui, Tuti merupakan warga Dusun Pasirgintung, Desa Jayaraksa, Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis. Namun, sejak 2019, ia pindah ke Kecamatan Banjaranyar.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Ia awalnya tidak mengetahui bahwa telah mendapatkan KKS. Namun belakangan, ia mengetahui bahwa dirinya mendapatkan KKS, tapi bantuannya malah diterima orang lain.
Untuk mencari jawaban, pada Senin (6/6/2022) siang, Tuti pun mendatangai Bank Mandiri Ciamis. Ia ingin mempertanyakan kepada pihak Bank Mandiri, terkait kartunya (KKS) yang diberikan kepada orang lain dan siapa yang menerimanya.
"Namun pihak bank enggan memberikan data penerima bantuan atas nama dirinya tersebut," kata Tuti.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Menurut Tuti, semua bantuan untuk dirinya selama 21 bulan diberikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan dirinya.
Tuti mengaku dirinya merupakan warga asli Dusun Pasirgintung Desa Jayaraksa Kecamaran Cimaragas Kabupaten Ciamis. Namun pada tahun 2019 pindah ke Kampung Pongporang RT 14/4 Desa Sindangrasa Kecamatan Banjarayar Kabupaten Ciamis.
Selama pindah, ia mengaku tidak mengetahui mendapatkan KKS dan baru tahu pada pertengahan Mei tahun 2022 dari ibunya yang bernama Yeyet.