Dirinya berharap, pasca aduan yang diterima oleh gubernur Jawa Barat maupun DP3AKB agar kedepannya dirinya mendapatkan keadilan.
“Kami selaku pihak keluarga korban ingin diperlakukan adil atas penderitaan yang dialami anak kami, begitu juga para pelaku diberikan sanksi hukum seberat beratnya atas perbuatannya,” harapnya.
Baca Juga:
Antisipasi Bullying di Sekolah, Bupati Cianjur Larang Siswa SD dan SMP Bawa Hp
“Untuk pihak pihak yang telah membantu atau turut melindungi bahkan menyudutkan kami selaku pihak korban, kami berharap Gubernur Jabar memberikan sanksi seberat beratnya sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga asal Sukabumi, Dudy Syahprialdi, mengambil langkah berani dengan datang langsung ke Kota Bandung untuk bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tujuan kedatangannya adalah untuk menyampaikan laporan dan keluhan terkait kasus perundungan (bullying) yang diketahui terjadi pada tahun 2023 lalu.
Baca Juga:
Dindikpora Temanggung Imbau Guru Awasi Siswa dengan Baik Selama Jam Sekolah
Dudy Syahprialdi mengaku bahwa upaya penyelesaian di tingkat lokal belum membuahkan hasil yang memuaskan. Karena itu, ia berharap bisa mendapatkan perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat.
[Redaktur: Mega Puspita]