Webinar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan stakeholders dalam penegakan UU TPKS. Akan hadir Anjar Yusnidar (Kepala UPTD PPA Provinsi Jabar); Suryaningsih (UPPA Polda Jabar); Asni Damanik (Advokat LBH APIK Jabar); dan Kristi Poerwandari (Psikolog/Akademisi UI).
Selain itu, JPHPKKS akan diwakili oleh Sri Nurherwati, Ketua Yayasan Sukma, yang akan mengelaborasi latar belakang dan uraian terobosan UU TPKS.
Baca Juga:
BPDPKS-BRIN Dorong Pemanfaatan Sawit untuk Hortikultura Indonesia
Webinar bertema “Teguhkan Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual” ini akan diselenggarakan pada Sabtu, 3 September 2022, jam 13.00-16.30 WIB. Kegiatan diselenggarakan secara virtual melalui platform zoom meeting dan dapat diikuti melalui kanal Youtube JalaStoria Indonesia. (rsy)