"IPDN berhasil membuktikan sebagai salah satu dapur ilmu pemerintahan untuk ke beberapa kalinya. Bagi Kemendagri saya selaku Mendagri di mana IPDN merupakan satu komponen dari Kemendagri. Tentu kebanggaan tersendiri karena kesusksesan IPDN merupakan kesuksesan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai induk organisasi," kata dia.
Menurut Tito, keberadaan IPDN ini mampu melahirkan pemikir-pemikir akademisi baru. Selain menghadirkan akademisi baru, pada program S2 serta S3-nya pun turut berperan dapat memperkokoh pemerintahan Indonesia.
Baca Juga:
Praja Pratama IPDN Angkatan XXXV Resmi Dikukuhkan
"Ini tentu membanggakan bagi negara karena pada hari ini telah lahir 1.221 pemikir-pemikir akademisi baru dalam pemerintahan, khususnya yang S1, dan adanya S2 dan S3 semakin memperkuat serta memperkokoh pemerintahan kita, karena satu negara dikatakan negara memiliki empat syarat yang pertama adanya pemerintah, adanya rakyat, adanya teritorial dan yang terakhir pengakuan negara lain," beber Tito.
Mendagri juga menekankan untuk dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, tidak hanya dengan mengandalkan ilmu politik, tetapi juga harus diimbangi ilmu lain, seperti sosial, budaya, dan ekonomi.
"Harus dilengkapi juga dengan kemampuan lain, disiplin ilmu yang lain seperti ilmu sosial, ilmu budaya, bahkan karena menangani keuangan daerah, ilmu tentang finance, ekonomi juga harus dikuasai," jelas Tito.
Baca Juga:
1.117 Orang Praja IPDN Jalani Bhakti Karya Praja di Jateng
Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyebut, dari total 1.221 yang telah diwisuda terdapat beberapa program studi diantaranya, wisuda program doktoral sebanyak 60, magister penerapan ilmu pemerintahan sebanyak 82 wisudawan, serta sarjana ilmu terapan pemerintahan sebanyak 1.079 wisudawan.
"Hari ini IPDN telah mewisudakan sebanyak 1.221 yang terdiri atas doktor ilmu pemerintahan 60 wisudawan, kemudian program magister penerapan ilmu pemerintahan 82 wisudawan, kemudian sarjana ilmu terapan pemerintahan sebanyak 1.079," kata Hadi Prabowo.
Usai diwisuda, kata Hadi, untuk wisudawan program sarjana masih akan dilakukan tahap pelantikan sebagai aparatur sipil negara. Setelah dilantik, para wisudawan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri untuk penempatan tugas serta mulai disalurkan nantinya ke daerah.